Senin, 07 Desember 2015

KEBERADAAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA


A.                 KEBERADAAN BAHASA INDONESIA

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan (keberadaan) yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.

Maka dapat disimpulkan bahawa, ada 2  kedudukan (keberadaan) bahasa Indonesia yaitu :

1.      Berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuia dengan Sumpah Pemuda 1928
2.      Berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan UUD 1945

B.        FUNGSI BAHASA INDONESIA

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;

1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social budaya yang mendasari rasa kebangsaan
kita.
2. Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia harus kita junjung disamping bendera dan lambang Negara kita.
3. Sebagai penghubung antarwarga,antardaerah,antarbudaya (sebagai alat komunikasi).
Dengan adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan dengan baik,tanpa ada
kesalahpahaman akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku,Agama,ras,adat istiadat dan Budaya
Dengan bahasa nasional ini kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan daerah atau golongan.

Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;

1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Dalam hal ini bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara,peristiwa,dan kegiatan
kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah

Dalam hal ini bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai alat penghubung didalam masyarakat
yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi
Dalam hal ini bahasa Indonesia sebagai alat yang membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional,sehingga ia memiliki ciri dan identitas yang membedakannya dengan kebudayaan
daerah.

Akan tetapi, Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi,yaitu :

1. Ekspresi
Contohnya; mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan
yang dimaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
Contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau
pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya; bila kita berada di wilayah atau daerah yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat
menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru
tersebut.
5. Integrasi/pemersatu
Contohnya; bahasa-bahasa yang berbeda atau beraneka ragam dan dipersatukan oleh bahasa
Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan
bulat.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar