Senin, 07 Desember 2015

MENJAGA KEUTUHAN BANGSA DENGAN SIKAP YANG PANCASILAIS


disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila
pada Program Studi Pendidikan Matematika



Disusun Oleh :
Sri Rahmayuni
2225141755




PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
2014
KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., karena rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul Pancasila sebagai Ideologi Nasional dalam Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw., beserta keluarga, sahabat serta umatnya dan senantiasa setia hingga akhir zaman.
Makalah ini dibuat sebagai salah satu syarat mengikuti Pembelajaran Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di prodi Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Imu Pendidikan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tahun akademik 2014/ 2015.
Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah  memberikan bimbingan dan bantuan baik moril maupun materil dalam penyusunan makalah ini.
Penulis  menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik isi maupun bentuk penulisannya karena keterbatasan pengetahuan yang penulis miliki. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya untuk penulis selaku penyusun dan umumnya untuk pembaca.








Serang,  Desember 2014


                                                                                                                                  Penyusun
DAFTAR ISI
COVER………………………………………….……………………………………..i
KATA PENGANTAR……………………………………………………..……...…..ii
DAFTAR ISI……………………………….…………………………………...…….iii
BAB I  PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang……………………………………………………..………….1
1.2              Rumusan Masalah…………………………………………………………......2
1.3              Tujuan Penelitian…………………………………………………….………...2
1.4              Metode Penelitian……….……………………………………………………..2
1.5              Sistematika Penulisan…………………………………………………….........2
BAB II PEMBAHASAN
2.1                 Pengartian Pancasila sebagai Ideologi Nasional………………..…………….4
2.2                 Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Nasional…………….…..........7
2.3                 Studi Kasus : NKRI Harga Mati serta Contoh Sikap dan Prilaku dalam Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia…………………...8
BAB III PENUTUP    
3.1       Kesimpulan…………………………………………………………………...12
3.2       Saran………………………………….....…………………...……………….12
DAFTAR PUSTAKA……….…………………………..…………………...……….13












BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bangsa Indonesia terkenal sebagai bangasa yang besar dan heterogen. Disebut bangsa yang besar karena jumlah penduduknya menempati urutan keempat terbanyak setelah RRC, Amerika Serikat dan India. Indonesia juga bangsa yang heterogen karena terdiri atas banyak suku bangsa dengan berbagai macam agama, budaya, bahasa dan adat istiadat.
            Kita patut bersyukur bahwa bangsa yang besar dan heterogen ini dapat bersatu dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Banyak bangsa-bangsa yang besar daalam sejarahnya hancur karena tidak mampu mempertahankan semangat persatuan dan kesatuan. Contohnya adalah Uni Soviet daan Yugoslavia.
            Mengapa bangsa Indonesia dapat mempertahankan Persatuan dan kesatun ? salah satu jawabannya adalah karena kita telah sepakat Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi nasional Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila merupakan kesepakatan bersama dan menjadi titik temu antarkelompok dan golongan masyarakat Indonesia. Sebagai ideologi Negara, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya diterima dan dijadikan acuan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kita perlu memelihara dan mempertahankan pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi nasional Indonesia.
Namun belakangan ini terjadi krisis kebangsaan yang melanda sebagian generasi muda Indonesia yang kemudian menjadi keprihatinan semua pihak. Karena itu, semangat untuk tetap menjunjung tinggi dan terus mengamalkan ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa harus ditingkatkan.
Hal ini bisa terjadi dikarenakan semakin derasnya pengaruh budaya barat, gaya hidup yang individualis, pragmatis, dan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang masih minim.
            Melihat hal yang terjadi terhadap krisis kebangsaan ini, kita dapat menjadikan Pancasila sebagai acuan yang dapat mengatasi hal tersebut. Dimana pancasila adalah sebuah ideologi bangsa yang mengandung nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang dapat menanamkan sikap dan prilaku kebangsan yang dapat menjaga keutuhan Negara  Kesatuan Republik Indonesia.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi nasional ?
2.      Apasajakah Upaya yang dapat dilakukan untuk Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
3.      Apa sajakah Contoh sikap dan prilaku yang dapat kita lakukan sebagai warga Negara Indonesia dikehidupan sehar-hari dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ?

1.3  Tujuan Penelitian
1.      Untuk mengetahui arti dari pancasila sebagai ideologi nasional
2.      Untuk mengetahui upaya dalam menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
3.      Untuk mengetahui Contoh sikap dan prilaku yang dapat kita lakukan sebagai warga Negara Indonesia dikehidupan sehari-hari dalam upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

1.4  Metode Penelitian
Metode penelitian ini menggunakan studi literatur dimana penulis menggunakan referensi berupa buku yang berjumlah tiga buah yang berjudul Pendidikan Pancasila, Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara serta Pendidikan Kewarganegaraan . Selain itu juga, penulis menggunakan beberapa referensi dari internet yang dapat dipertanggungjawabkan kevalidannya.

1.5 Sistematika Penulisan
            Makalah ini terdiri dari tiga bab. Bab pertama merupakan pendahuluan yang meliputi latar belakang penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
            Bab dua merupakan pembahasan yang menguraikan upaya yang dapat dilakukan dikehidupan sehari-hari dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu juga, penulis menganalisis mengenai apasaja upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Nasional.
            Dalam bab tiga disampaikan simpulan dan saran. Selain itu, makalah ini juga dilengkapi dengan daftar pustaka.
























BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Nasional
A. Pengertian Pancasila
            Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila memiliki beberapa arti, diantaranya yaitu :
a.                   Pengertian Pancasila secara etimologis
Secara etimologis istilah “Pancasila” berasal dari Sansekerta dari India (bahasa kasta Brahmana) adapun bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Menurut Muhammad Yamin, dalam bahasa sansekerta perkataan “Pancasila” memilki dua macam arti secara leksikal yaitu :
“panca” artinya “lima”
“syila” vokal I pendek artinya “batu sendi”, “alas”, atau “dasar”
“syiila” vokal i pendek artinya “peraturan tingkah laku yang baik, yang penting atau yang senonoh”
Kata-kata tersebut kemudian dalam bahasa Indonesia terutama bahasa Jawa diartikan “susila “ yang memilki hubungan dengan moralitas. Oleh karena itu secara etimologis kata “Pancasila” yang dimaksudkan adalah adalah istilah “Panca Syilla” dengan vokal i pendek yang memilki makna leksikal “berbatu sendi lima” atau secara harfiah “dasar yang memiliki lima unsur”. Adapun istilah “Panca Syiila” dengan huruf Dewanagari i bermakna 5 aturan tingkah laku yang penting.
b.                  Pengertian Pancasila secara Historis
Proses perumusan Pancasila diawali ketika dalam sidang BPUPKI pertama dr. Radjiman Widyodiningrat, mengajukan suatu masalah, khususnya akan dibahas pada sidang tersebut. Masalah tersebut adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampilah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno.
            Pada tanggal 1 Juni 1945 di dalam siding tersebut Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia. Kemudian untuk memberikan nama “Pancasila” yang artinya lima dasar, hal ini menurut Soekarno atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak disebutkan namanya.
            Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kemudian keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945 disahkannya Undang-Undang Dasar 1945 termasuk Pembukaan UUD 1945 di mana didalamnya termuat isi rumusan lima prinsip atau lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama Pancasila.
            Sejak saat itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan merupakan istilah umum. Walaupun dalam alinea IV Pembukaan UUD 1945 tidak termuat istilah “Pancasila”, namun yang dimaksudkan Dasar Negara Republik Indonesia adalah disebut dengan istilah “Pancasila”. Hal ini didasarkan atas interpretasi historis terutama dalam rangka pembentukan calon rumusan dasar negara, yang secara spontan diterima oleh peserta sidang secara bulat.
c. Pengertian Pancasila secara Terminologis
Proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 itu telah melahirkan negara Republik Indonesia. Untuk melengkapi alat-alat perlengkapan negara sebagaimana lazimnya negara-negara yang merdeka, maka panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) segera mengadakan sidang. Dalam sidangnya tanggal 18 Agustus 1945 telah berhasil mengesahkan UUD negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945. Adapun UUD 1945 terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD 1945 dan pasal-pasal UUD 1945 yang berisi 37 pasal, 1 aturan Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal dan 1 Aturan Tambahan terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian pembukaan UUD 1945 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1.                  Ketuhanan yang Maha Esa
2.                  Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.                  Persatuan Indonesia
4.                  Kerakyatan yang dipimpin oleh kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.                  Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 inilah yang secara konstisional sah dan benar sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang disahkan oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia.

B. Pengertian Ideologi Nasional
             Ideologi berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideologi adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Jadi   Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Berdasarkan KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), idiologi memiliki arti Kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat (kejadian) yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup; cara berpikir seseorang atau suatu golangan; Paham, Teori dan Tujuan yang merupakan satu program sosial politik.

C. Pengertian Pancasila sebagai Ideologi Nasional
            Pancasila sebagai Ideologi Nasional adalah kumpulan nilai-nilai dari kehidupan lingkungan sendiri dan yang diyakini kebenarannya kemudian digunakan untuk mengatur masyarakat, inilah yang disebut dengan ideologi.
Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya.
Begitu pula dengan pancasila sebagai ideologi nasional yang artinya Pancasila merupakan kumpulan atau seperangkat nilai yang diyakini kebenaranya oleh pemerintah dan rakyat Indonesia dan digunakan oleh bangsa Indonesia untuk menata/mengatur masyarakat Indonesia atau berwujud Ideologi yang dianut oleh negara (pemerintah dan rakyat) indonesia secara keseluruhan, bukan milik perseorangan atau golongan tertentu atau masyarakat tertentu saja, namun milik bangsa Indonesia secara keseluruhan.

2.2       Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mempertahankan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Pada era reformasi ini, rakyat Indonesia banyak mendapatkan kemerdekaan dan kebebasan untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara. Rakyat tidak hanya menjadi objek yang selalu harus menuruti keinginan penguasa. Sekarang rakyat Indonesia berdaulat di negara Indonesia. Ini sesuai dengan prinsip negara yang berkedaulat rakyat atau demokrasi.
Sebagai ideologi bangsa, Pancasila telah diterima sebagai kesepakatan seluruh masyarakat sehingga Pancasila dapat mempersatukan bangsa. Nilai-nilai Pancasila diakui berisikan cita-cita luhur bangsa. Oleh karena itu, kita sebagai warga bangsa dan warga negara berkewajiban mempertahankan Pancasila sebagai ideology nasional.
Tindakan yang harus kita kembangkan dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara kita, antara lain:
a. Mempelajari Pancasila secara benar sehingga menerima kebenarannya;
b. Mewujudkan nilai-nilai Pancasil dalam kehidupan sehari-hari dengan cara mentaati  norma-norma yang berlaku;
c. Menjaga kemurniaan Pancasila dengan tetap terbuka terhadap nilai-nilai baru;
d. Melawan berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang berusaha merongrong ideologi bangsa;
e. Mengakui dan menghargai keanekaragaman bangsa;
f.  Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara;
g. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
h. Mengawasi penyelenggara negara agar tidak berkuasa secara mutlak dan absolute;
i.  Taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang telah disepakati.
2.3 Studi Kasus : NKRI Harga Mati serta Contoh Sikap dan Prilaku dalam Upaya Menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Suara Merdeka24 April 2012
NKRI Harga Mati
KRISIS kebangsaan yang melanda sebagian generasi muda Indonesia menjadi keprihatinan semua pihak. Karena itu, semangat untuk tetap menjunjung tinggi dan terus mengamalkan ajaran Pancasila sebagai ideologi bangsa harus dihargai.
Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila inilah yang kini juga terus dipegang teguh oleh Yudo Fistiono Sudiro SH (44), ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Banyumas, yang baru dilantik kemarin.
Pria kelahiran 23 Mei 1967 itu memahami betul saat ini tantangan terberat yang dihadapi pemuda Indonesia di antaranya adanya krisis kecintaan terhadap Pancasila dan NKRI.
Masih Minim
Itu terjadi karena derasnya pengaruh budaya barat, gaya hidup yang individualis, pragmatis dan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang masih minim.
''Bagi saya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa itu harus tetap abadi sampai kapan pun dan kecintaan terhadap Tanah Air juga harga mati,'' kata suami Tri Setiati (31) tersebut.
Sehingga dalam mengemban misi kepengurusannya empat tahun ke depan (2012-2016), keanekaragaman warna organisasi tersebut ibarat miniatur kebangsaan yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Anggota sangat beragam dari berbagai latar belakang, namun tetap bisa satu karena sudah tertanam sebagai seorang pancasialis dan nasionalis.
Kecintaan terhadap Tanah Air menurut putra pertama dari lima bersaudara pasangan Sudiro Bekti (67) dan Sri Subekti (65) juga terlihat dalam kehidupan sehari-hari.
Di antaranya, terlihat dari dua nama putranya semua diselipkan kata-kata nusantara. Putra pertama dinamai Setia Nusantara Nayakapraja (11) dan putra kedua Kineta Energik Anura Nusantara (6).
''ibaratnya darah yang mengalir dalam diri saya adalah darah Pancasila, sehingga apapun akan saya lakukan demi menjaga kebesaran ideologi bangsa yang dicetuskan Bung Karno,'' kata warga RT 1/RW 6  Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan itu.
Tempaan di berbagai organisasi mulai semasa masih menjadi mahasiswa, hingga menjadi ketua MPC PP Banyumas cukup mengembleng mental dan dedikasi untuk terus mencintai bangsa ini dengan kiprah nyata. (Agus Wahyudi-17)

ANALISIS:
Memang benar bahwa saat ini generasi muda mengalami krisis kecintaan terhadap Pancasila, dikarenakan semakin derasnya pengaruh budaya barat, gaya hidup yang individualis, pragmatis, dan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan yang masih minim. Misalnya semakin maraknya perkembangan geng motor di kalangan pemuda saat ini. Untuk menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila yang mulai luntur dapat dilakukan misalnya melalui pendidikan Pancasila, yang saat ini telah diajarkan kembali.
Jika suatu organisasi anggotanya memiliki jiwa yang pancasilais dan nasionalis maka pasti organisasi itu akan bersatu, begitu pula dengan negara Indonesia apabila warga negara sudah tertanam jiwa pancasilais dan nasionalis maka negara tersebut juga akan bersatu, walaupun berasal dari berbagai latar belakang yang beragam.
Pancasila yang berkedudukan sebagai ideologi terbuka, dalam hal ini memang memberi keleluasaan untuk mengikuti perkembangan jaman menuju berkembangnya cipta, rasa, dan karsa yang maju dan mandiri untuk menyongsong dinamika kehidupan.  Keterbukaan bukan berarti perubahan-perubahan itu mengubah nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi bangsa, tetapi mengekplisitkan wawasanya secara lebih kongkrit sehingga memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk memecahkan masalah-masalah yang baru.
Dalam menjabarkan nilai-nilai Pancasila menjadi semakin operasional dan dengan demikian semakin menunjukkan fungsinya bagi bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai masalah dan tantangan dewasa ini perlu diperhatikan beberapa dimensi yang menunjukkan ciri khas dalam orientasi Pancasila yaitu dimensi teologis bahwa nasib ditentukan oleh ridho ilahi dan usaha manusia, dimensi etis yang menunjukan bahwa dalam Pancasila, manusia dan martabat mempunyai kedudukan yang sentral, selanjutnya dimensi integral-integratif yang menempatkan manusia tidak secara individualisme melainkan dalam konteks struktural. Itulah mengapa mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa itu harus tetap abadi sampai kapan pun dan kecintaan terhadap Tanah Air juga harga mati.
Apa yang dilakukan oleh pasangan Sudiro Bekti (67) dan Sri Subekti (65) dalam berita tersebut patutlah kita contoh karena begitu cintanya terhadap Pancasila yang dibuktikannya dalam hidup sehari-hari. Untuk terus menjaga kebesaran ideologi negara dan untuk terus mencintai bangsa ini dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, misalnya yang berkaitan dengan sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Kita dapat merealisasikannya dengan menjalankan aturan agama yang dianut masing-masing individu tanpa mengganggu agama lain. Berkaitan dengan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” yaitu dengan menghargai hak-hak asasi setiap warga negara tanpa merugikan hak orang lain. Selanjutnya kiprah nyata dari nilai sila ketiga “ Persatuan Indonesia” dapat dilakukan dengan menghargai perbedaan yang ada dan menjadikannya sebagai keanekaragaman yang memberi warna tersendiri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sila keempat “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan” yang dalam hal ini setiap permasalahan yang timbul haruslah dimusyawarahkan dengan jalan damai tanpa mementingkan kepentingan individu dan golongan tetapi harus mengupayakan demi kebaikan bersama. Sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”  bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil, baik dibidang politik, ekonomi, sosial, kebudayaan dan bidang-bidang lainnya. Cara yang dilakukan dalam mencapai tujuan dalam setiap bidang tersebut juga harus adil.

Contoh sikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI 
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :
·                     Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
·                     Menciptakan ketahanan nasional, artinya setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan Negara dan mempererat persatuan bangsa.
·                     Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
·                     Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang saka merah putih. Kebersamaan dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.
·                     Memiliki semangat persatuan yang berwawasan nusantara, yaitu semangat mewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat. Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
·                     Menaati peraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia. Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun perempuan.













BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Jadi, upaya untuk mempertahankan NKRI bisa ditempuh dengan cara mengetahui kebudayaan di Indonesia. Dengan adanya pengetahuan budaya Indonesia, kita dapat menyaring budaya-budaya asing yang masuk ke dalam Negara Indonesia, sehingga tidak timbul perpecahan antar daerah karena budaya yang ada.
Selain itu, sikap dan perilaku kita juga dapat mencerminkan bahwa kita sedang mempertahankan keutuhan NKRI ini. Salah satunya dengan cara mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, bukan hanya sekedar memahami saja.

3.2  Saran
Semoga makalah ini dapat membantu untuk menambah dan memperluas wawasan para pembaca mengenai implementasi pancasila sebagai ideologi nasional yang dapat dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta dapat berupaya dalam menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.














DAFTAR PUSTAKA

Buku
Kaelan. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Winarno. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta. PT Bumi Aksara
Moerdiono, dkk. 1992. Pancasila sebagai Ideologi dalam Berbagai Kehidupan     Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara.  Jakarta. BP-7 Pusat

Internet
“Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Nasional”. Melalui http://ideologinasional.blogspot.com (18/12/2014, 20.00)

“Ideologi Nasional Indonesia”. Melalui http://world-educate.blogspot.com/2011/10/ideologi-nasional-indonesia.html (18/12/2014, 20.00)

Makalah pancasila sebagai ideologi nasional”. Melalui http://fhaeirra.blogspot.com/2014/05/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html  (18/12/2014, 20.00)

“NKRI Harga Mati”. Melaui http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2012/04/24/184256/NKRI-Harga-Mati (09/12/2014 22.42)
“Study Kasus Pancasila sebagai Ideologi Nasional”. Melaui http://treweluputih.blogspot.com/2012/05/study-kasus-pancasila-sebagai-ideologi.html (09/12/2014 22.42)

“Upaya Mempertahankan NKRI”. Melalui


Tidak ada komentar:

Posting Komentar