HUBUNGAN KEARIFAN LOKAL DENGAN MANUSIA DAN LINGKUNGAN
Menurut bahasa, kearifan lokal terdiri dari dua kata, yaitu kearifan dan lokal. Di dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kearifan artinya bijaksana, sedangkan local artinya setempat. Dengan demikian pengertian kearifan lokal menurut tinjauan bahasa merupakan gagasan-gagasan atau nilai-nilai setempat atau (lokal) yang bersifat bijaksana, penuh kearifan, bernilai baik yang tertanam dan diikuti oleh anggota masyarakatnya di tempat tersebut. Kearifan lokal terbentuk sebagai keunggulan budaya masyarakat setempat maupun kondisi geografis dalam arti luas. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang patut secara terus-menerus dijadikan pegangan hidup. Meskipun bernilai lokal tetapi nilai yang terkandung di dalamnya dianggap sangat universal.
Kearifan lokal masyarakat sudah ada di dalam kehidupan masyarakat semenjak zaman dahulu mulai dari zaman prasejarah hingga saat ini. Kearifan lokal merupakan perilaku positif manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang bisa bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau budaya setempat yang terbangun secara alamiah dalam suatu komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya.
Berdasarkan tinjauan agama, kearifan adat yang dipahami sebagai segala sesuatu yang didasari pengetahuan dan diakui akal serta dianggap baik oleh ketentuan agama. Adat kebiasaan pada dasarnya teruji secara alamiah dan niscaya bernilai baik, karena kebiasaan tersebut merupakan tindakan sosial yang berulang-ulang dan mengalami penguatan (reinforcement). Apabila suatu tindakan tidak dianggap baik oleh masyarakat maka ia tidak akan mengalami penguatan secara terus-menerus. Pergerakan secara alamiah terjadi secara sukarela karena dianggap baik atau mengandung kebaikan. Adat yang tidak baik akan hanya terjadi apabila terjadi pemaksaan oleh penguasa. Bila demikian maka ia tidak tumbuh secara alamiah tetapi dipaksakan.
Secara filosofis, kearifan lokal dapat diartikan sebagai sistem pengetahuan masyarakat lokal/pribumi (indigenous knowledge systems) yang bersifat empirik dan pragmatis. Bersifat empirik karena hasil olahan masyarakat secara lokal berangkat dari fakta-fakta yang terjadi di sekeliling kehidupan mereka. Bertujuan pragmatis karena seluruh konsep yang terbangun sebagai hasil olah pikir dalam sistem pengetahuan itu bertujuan untuk pemecahan masalah sehari-hari (daily problem solving). Kearifan lokal merupakan sesuatu yang berkaitan secara spesifik dengan budaya tertentu (budaya lokal) dan mencerminkan cara hidup suatu masyarakat tertentu (masyarakat lokal). Dengan kata lain, kearifan lokal bersemayam pada budaya lokal (local culture).
Di Indonesia istilah budaya lokal juga sering disepadankan dengan budaya etnik / subetnik. Setiap bangsa, etnik, dan sub etnik memiliki kebudayaan yang mencakup tujuh unsur, yaitu: bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan hidup dan teknologi, sistem mata pencaharian, sistem religi, dan kesenian.
Beberapa bentuk pengetahuan tradisional itu muncul lewat cerita-cerita, legenda-legenda, nyanyian-nyanyian, ritual-ritual, dan juga aturan atau hukum setempat. Kearifan lokal menjadi penting dan bermanfaat hanya ketika masyarakat lokal yang mewarisi sistem pengetahuan itu mau menerima dan mengklaim hal itu sebagai bagian dari kehidupan mereka. Dengan cara itulah, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal.
I. Peranan Kearifan Lokal
1. Menjaga Suatu Lingkungan
Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat, lokal, tradisional yang pada umumnya tinggal dan berada di dalam maupun disekitar hutan. Masyarakat tersebut telah melakukan pengelolaan hutan sejak ratusan tahun yang lalu hingga saat ini secara turun temurun. Pengelolaan hutan tersebut dilakukan berdasarkan kearifan, aturan dan mekanisme kelembagaan yang ada dan mampu serta teruji menciptakan tertib hukum pengelolaan, pengelolaan yang berbasis masyarakat dan pemanfaatannya berdimensi jangka panjang. Dapat dikatakan bahwa tingkat kerusakan hutan yang ditimbulkan sangatlah kecil. Berbeda jika hutan di kelola tanpa didasari kearifan, aturan dan mekanisme-mekanisme tertentu, mereka tidak akan bertanggung jawab akan apa yang telah mereka lakukan. Dan hutan tersebut mungkin akan jadi hutan yang tandus dan tidak dapat di gunakan unuk generasi-generasi berikutnya. Karena Kearifan lokal merupakan salah satu menifestasi kebudayaan sebagai system yang cenderung memegang erat tradisi, sebagai sarana untuk memecahkan persoalan yang sering dihadapi oleh masyarakat lokal.
2. Proses Pembangunan Daerah
Perekonomian berkelanjutan yaitu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengorbankan generasi yang akan datang untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Sehingga kearifan lokal memiliki arti penting dalam suatu proses pembangunan di suatu daerah agar terjadi suatu kebijaksanaan dalam menggunakan lahan yang ada, menggunakan suatu pembangunan tersebut tanpa merusak lingkungan dan menggunakan perekonomian yang bersifat berkelanjutan.
3. Pengelolaan Sumber Daya
Ketergantungan dan tidak-terpisahan antara pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati ini dengan sistem-sistem sosial lokal yang hidup di tengah masyarakat bisa secara gamblang dilihat dalam kehidupan sehari-hari di daerah pedesaan, baik dalam komunitas-komunitas masyarakat adat yang saat ini populasinya diperkirakan antara 50 – 70 juta orang, maupun dalam komunitas-komunitas lokal lainnya yang masih menerapkan sebagian dari sistem sosial berlandaskan pengetahuan dan cara-cara kehidupan tradisional. Yang dimaksudkan dengan masyarakat adat di sini adalah mereka yang secara tradisional tergantung dan memiliki ikatan sosio-kultural dan religius yang erat dengan lingkungan lokalnya. Batasan ini mengacu pada “Pandangan Dasar dari Kongres I Masyarakat Adat Nusantara” tahun 1999 yang menyatakan bahwa masyarakat adat adalah komunitas-komunitas yang hidup berdasarkan asal-usul secara turun-temurun di atas satu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakat.
Dari keberagaman sistem-sistem lokal ini bisa ditarik beberapa prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan dipraktekkan oleh komunitas-komunitas masyarakat adat, yaitu antara lain:
Ketergantungan manusia dengan alam yang mensyaratkan keselarasan hubungan dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga keseimbangannya.
Penguasaan atas wilayah adat tertentu bersifat eksklusif sebagai hak penguasaan dan/atau kepemilikan bersama komunitas (comunal property resources) atau kolektif yang dikenal sebagai wilayah adat (di Maluku dikenal sebagai petuanan, di sebagian besar Sumatera dikenal dengan ulayat dan tanah marga) sehingga mengikat semua warga untuk menjaga dan mengelolanya untuk keadilan dan kesejahteraan bersama serta mengamankannya dari eksploitasi pihak luar. Banyak contoh kasus menunjukkan bahwa keutuhan sistem kepemilikan komunal atau kolektif ini bisa mencegah munculnya eksploitasi berlebihan atas lingkungan lokal.
Sistem pengetahuan dan struktur pengaturan (‘pemerintahan’) adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam pemanfaatan sumberdaya hutan.
Sistem alokasi dan penegakan hukum adat untuk mengamankan sumberdaya milik bersama dari penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar komunitas.
Mekanisme pemerataan distribusi hasil “panen” sumberdaya alam milik bersama yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Prinsip-prinsip ini berkembang secara evolusioner sebagai akumulasi dari temuan-temuan pengalaman masyarakat adat selama ratusan tahun. Karenanya, prinsip-prinsip ini pun bersifat multi-dimensional dan terintegrasi dalam sistem religi, struktur sosial, hukum dan pranata atau institusi masyarakat adat yang bersangkutan. Masyarakat lokal di pedesaan yang menyebut dirinya sebagai masyarakat adat, juga secara berkelanjutan menerapkan kearifan (pengetahuan dan tata cara) tradisional ini dalam kehidupannya, termasuk dalam memanfaatkan sumberdaya dan keanekaragaman hayati untuk memenuhi kebutuhannya seperti pengobatan, penyediaan pangan, dan sebagainya. Masa depan keberlanjutan kehidupan kita sebagai bangsa, termasuk kekayaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati yang dimilikinya, berada di tangan masyarakat adat yang berdaulat memelihara kearifan adat dan praktek-praktek pengelolaan sumberdaya alam yang sudah terbukti mampu menyangga kehidupan dan keselamatan mereka sebagai komunitas dan sekaligus menyangga fungsi layanan ekologis alam untuk kebutuhan mahluk lainnya secara lebih luas.
II. Contoh-contoh nyata Kearifan Lokal di dalam sebuah masyarakat
1. Kearifan Lokal di Yogyakarta
Pernah mendengar Gunung Kidul? Pasti bayangan kita langsung kekeringan. Benar saja, salah satu keunikan Gunung Kidul adalah kawasan Karst. Tetapi harus kita ingat bahwa kawasan ini telah dihuni selama berabad-abad oleh masyarakatnya bahkan dari zaman batu. Munculnya peradaban manusia yang berkembang pada kawasan ini menggambarkan bahwa masyarakat di kawasan ini telah dapat beradaptasi dengan kekeringan. Air menjadi sangat berharga di kawasan ini. Apakah tidak ada sumber air di kawasan ini? Oh kita jangan salah, kawasan ini memiliki sungai bawah tanah yang banyak sekali tetapi karena merupakan kawasan karst agak sulit untuk menaikkan air karena kedalamannya dan juga tipikal kawasan karst. Masyarakat di kawasan ini melakukan pemeliharaan cekungan-cekungan (sinkhole), mereka memodifikasi bagaimana cekungan ini sebagai tabungan air mereka dengan menata batu dan menanami tanaman seperti jarak dan jati di sekitar bibir cekungan. Batu sebagai penyaring, sementara tanaman sebagai penyimpan air. Selain itu juga para penduduk juga menampung air ketika musim hujan tiba sebagai tabungan air ketika kemarau datang.
2. Kearifan Lokal Kediri
Cerita Panji mungkin bukan hal yang asing lagi terutama di tanah Jawa Timur. Cerita Panji adalah harta karun yang dimiliki Jawa Timur, lahir di Kediri berkembang sejak zaman Majapahit. Salah satu dongeng Panji adalah Enthit yang terkait dengan pertanian. Cerita semacam Enthit itu memberikan inspirasi mengapa timun dapat ditanam sampai mentheg-mentheg (gemuk dan menyenangkan). Mengapa berbagai sayuran itu tumbuh subur dan menyehatkan. Bagaimana petani pada masa itu memperlakukan lahannya. Bagaimana cara bercocok tanam, semuanya seolah-olah diserahkan pada kekuasaan alam belaka. Semuanya dilakukan dengan cara organik. Konsep pertanian dalam budaya Panji adalah soal tantra atau kesuburan. Jadi bagaimana memperlakukan tanah (lahan) seperti menyayangi istri dan ini hubungannya dengan konservasi alam.
3. Kearifan Lokal di Sumatera Utara
Sumatera Utara memiliki sekelompok masyarakat yang dikenal sebagai Parmalim berpusat di Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir. Parmalim menekankan lingkungan hidup pada dasarnya memberi dukungan terhadap kelangsungan hidup manusia, maka sewajarnya manusia juga memberi dukungan terhadap lingkungan hidup. Air adalah sumber kehidupan, maka kita harus memberi dukungan terhadap semua hal yang berkaitan dengan pelestarian air. Pada saat menebang pohon, maka bisa dilakukan jika sebelumnya sudah cukup banyak menanam tunas baru, selain itu aturan penebangan juga dengan cara bahwa penebang tidak boleh merobohkan pohon besar sampai menimpa anak pohon lain, jika terjadi maka penebang harus diganti orang lain. Selain itu juga dalam memetik umbi-umbian yang menjalar, umat Parmalim harus menyisakan tunas sehingga bisa tumbuh kembali.
III. Tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam mewujudkan kearifan lokal
1. Jumlah Penduduk
Pertumbuhan penduduk yang tinggi akan mempengaruhi kebutuhan pangan dan berbagai produksi lainnya untuk mencukupi kebutuhan manusia. Robert Malthus menyatakan bahwa penduduk yang banyak merupakan penyebab kemiskinan, hal ini terjadi karena laju pertumbuhan penduduk yang mengikuti deret ukur tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian yang hanya mengikuti deret hitung. Adanya kebutuhan pangan yang tinggi menuntut orang untuk meningkatklan produksinya guna mencukupi kebutuhan tersebut, sehingga melakukan modernisasi pertanian dengan melakukan revolusi hijau. Dalam Revolusi hijau dikembangkan penggunaan bibit unggul, pemupukan kimia, pengendalian hama penyakit dengan obat-obatan, pembangunan saluran irigasi secara besar-besaran untuk pengairan dan penggunaan teknologi pertanian dengan traktor untuk mempercepat pekerjaan.
2. Teknologi Modern dan Budaya
Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang cepat menyebabkan kebudayaan berubah dengan cepat pula. perubahan yang terjadi pada masyarakat yang kebudayaannya sudah maju atau kompleks, biasanya terwujud dalam proses penemuan (discovery), penciptaan baru (invention), dan melalui proses difusi (persebaran unsur-unsur kebudayaan). Perkembangan yang terwujud karena adanya inovasi (discovery maupun invention) dan difusi inovasi mempercepat proses teknologi, industrialisasi dan urbanisasi. Ketiga komponen tersebut secara bersama menghasilkan proses modernisasi dalam suatu masyarakat yang bersangkutan. Teknologi modern secara disadari atau tidak oleh masyarakat, sebenarnya menciptakan keinginan dan harapan-harapan baru dan memberikan cara yang memungkinkan adanya peningkatan kesejahteraan manusia.
3. Modal Besar
Eksploitasi terhadap sumberdaya alam dan lingkungan sekarang ini telah sampai pada titik kritis, yang menimbulkan berbagai masalah lingkungan dan masyarakat. Di samping masalah lingkungan yang terjadi di wilayah-wilayah dimana dilakukan eksploitasi sumberdaya alam, sebenarnya terdapat masalah kemanusiaan, yaitu tersingkirnya masyarakat asli (indigenous people) yang tinggal di dalam dan sekitar wilayah eksploitasi baik eksploitasi sumberdaya hutan, sumberdaya laut, maupun hasil tambang. Mereka yang telah turun temurun tinggal dan menggantungkan kehidupannya pada hutan maupun laut, sekarang seiring dengan masuknya modal besar baik secara legal maupun illegal yang telah mngeksploitasi sumberdaya alam, maka kedaulatan dan akses mereka terhadap sumberdaya tersebut terampas.
Fenomena tersebut tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam selama ini yang lebih menitikberatkan kepada upaya perolehan devisa Negara melalui eksploitasi sumberdaya alam yang bernilai ekonomis. Besarnya keuntungan yang bias diraih diikuti dengan meningkatnya devisa dan daya serap tenaga kerja pada sektor yang bersangkutan, semakin menguatnya legitimasi beroperasinya modal besar di sektor tersebut. Kenyataan ini menunjukkan bahwa kekayaan sumberdaya alam dan hayati yang dimiliki dapat diekstraksi untuk mendapatkan surplus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar